Untuk Memenuhi Gizi Masyarakat, Tim KKN Universitas Diponegoro Melakukan Edukasi Mengenai Pembentukan Kebun Gizi

Untuk Memenuhi Gizi Masyarakat, Tim KKN Universitas Diponegoro Melakukan Edukasi Mengenai Pembentukan Kebun Gizi

 


wirausahanesia.comMenurut FAO, kurang gizi (undernourished) adalah kondisi di mana konsumsi makanan harian seseorang tidak mencukupi standar kebutuhan energi untuk hidup sehat. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk kurang gizi tertinggi di kawasan Asia Tenggara. 

Adanya kekurangan gizi atau gizi buruk, akibatnya anak bisa terganggu pada pertumbuhan dan perkembangan otak serta fisik. Secara garis besar, anak kurang gizi umumnya mempunyai berat badan kurang (underweight), kurus (wasting), pendek (stunting), serta kekurangan vitamin dan mineral. Dengan adanya stunting yang ada bukan hanya menjadi masalah kesehatan bagi anak-anak. Lebih dari itu, stunting juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara hingga mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Adanya permasalahan tersebut membuat mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai kebun gizi dan melakukan pendampingan dalam penanaman tanaman untuk kebun gizi. 

Dengan adanya hal tersebut menjadi solusi di Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Sabtu (29/07). Kebun gizi merupakan program kolaborasi yang melibatkan pihak kesehatan dan pihak desa, sehingga program ini dapat dijalankan secara berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat tentang berperilaku sadar gizi. 

Proses pembuatan Kebun gizi 

Pada awal kegiatan, dilakukan koordinasi dengan aparat desa untuk menentukan tujuan bersama dari program ini. Setelah itu, dilakukan penyusunan kerangka acuan kegiatan, penentuan waktu dan lokasi kegiatan, pembuatan kebun gizi di lokasi yang telah dilakukan, dan pendampingan serta evaluasi terhadap pembuatan kebun gizi. Selain itu, dilakukan juga penyuluhan terkait gizi seimbang sebagai pencegahan stunting. 

Program ini dilakukan karena masalah gizi merupakan salah satu masalah yang masih ditemukan di Desa Sendangrejo, sehingga salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kasus tersebut adalah dengan menerapkan Pedoman Gizi Seimbang (PGS) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 83 tahun 2017 tentang kebijakan strategis pangan dan gizi dengan membuat Kebun Gizi. 

Dengan adanya kebun gizi tersebut diharapkan dapat menghemat biaya pengeluaran rumah tangga, balita mengkonsumsi sayur, meningkatkan gizi masyarakat Desa Sendangrejo dan menciptakan harmoni sosial.


Penulis:
Tim II KKN Universitas Diponegoro 2023 
Desa Sendangrejo, 
Kec. Klego Kab. Boyolali