Perkuat Kerja Sama dengan Pelaku Usaha, Mahasiswa KKN Undip Fasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman Bazar UMKM Desa Toyogo
Berita KKN Tips Marketingwirausahanesia.com - Sragen, 9 Agustus 2026 - Sebagai upaya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, mahasiswa KKN Undip memfasilitasi kegiatan Bazar UMKM di Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Rangkaian kegiatan diawali dengan proses pendaftaran dan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung pada 1-7 Agustus 2026, sebelum puncak acara bazar yang digelar pada 9 Agustus 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Ketua Pelaksana kegiatan bazar dan masing-masing pelaku UMKM yang berpartisipasi. Proses ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan, mengingat MoU berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus pedoman kerja sama antara panitia penyelenggara dan pelaku usaha selama kegiatan bazar berlangsung.
Di dalam MoU tersebut, dimuat sejumlah poin utama yang mengatur bentuk kerja sama antara kedua belah pihak, diantaranya penyediaan lapak dan fasilitas bagi pelaku UMKM, ketentuan waktu dan lokasi kegiatan, hak dan kewajiban Ketua Pelaksana selaku penyelenggara, serta hak dan kewajiban pelaku UMKM sebagai peserta bazar. Selain itu, MoU juga memuat ketentuan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak selama pelaksanaan kegiatan, guna memastikan bazar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan saling menguntungkan.
Proses pendaftaran dan penandatanganan yang berlangsung selama satu pekan tersebut turut menjaring partisipasi aktif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 32 pelaku UMKM Desa Toyogo menyatakan kesediaannya untuk bergabung dan menandatangani MoU sebagai peserta resmi bazar, dengan beragam jenis produk yang akan ditampilkan, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga kebutuhan sehari-hari.
Tidak Sekadar Formalitas Dokumen
Keberadaan MoU dalam kegiatan bazar ini tidak dimaksudkan semata sebagai kelengkapan administratif, melainkan sebagai landasan agar kerja sama antara panitia dan pelaku UMKM berjalan dengan jelas dan terarah. Melalui dokumen ini, setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai peran, hak, dan kewajiban masing-masing, sehingga potensi kesalahpahaman selama pelaksanaan kegiatan dapat diminimalkan.
Pendekatan ini juga sejalan dengan semangat pemberdayaan UMKM yang menjadi tujuan utama kegiatan, yakni memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya sekaligus membangun kepercayaan antara masyarakat dan penyelenggara kegiatan.
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa
Hasil dari proses pendaftaran dan penandatanganan MoU menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pelaku UMKM Desa Toyogo untuk berpartisipasi dalam kegiatan bazar. Partisipasi 32 UMKM ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan produk-produk unggulan desa kepada masyarakat yang lebih luas, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Undip berharap Bazar UMKM Desa Toyogo dapat menjadi wadah yang berkelanjutan bagi pelaku usaha lokal untuk terus berkembang, sekaligus mempererat kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung perekonomian setempat.
"Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama antara panitia dan pelaku UMKM, agar kerja sama yang terjalin selama bazar berlangsung dengan jelas, adil, dan saling menguntungkan bagi semua pihak," ujar Chayla.
Kegiatan Bazar UMKM Desa Toyogo ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN Undip dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendampingan administratif dan penguatan kerja sama antarpihak.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar


























