Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Cara Mengelola Keuangan UMKM Brebes

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Cara Mengelola Keuangan UMKM Brebes

 


wirausahanesia.comRandusanga Kulon, Brebes (27/01/23) – Apa itu UMKM? UMKM singkatan dari (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. 

Usaha mikro sendiri pasti memiliki pemasukan dan pengeluaran yang banyak dan kerap sekali dilakukan. Dengan begitu, sangat diperlukan perapian transaksi dengan membuat pembukuan. Pertama-tama kita mendengarkan pembukuan pasti terbayang seperti momok yang sangat menakutkan. Sekarang sudah era globalisasi dan modern, seiring berkembangnya jaman, kini mulai menggunakan gawai semua. Membuat pembukuan hanya dengan jari. 

Perkenalkan aplikasi “Buku Kas” yang bisa dicari di google play atau Appstore. Apa itu aplikasi Buku Kas? Buku Kas merupakan aplikasi keuangan usaha gratis yang dipercaya dan digunakan oleh lebih dari 5 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di 750 kota di seluruh Indonesia.


Penggunaan aplikasi buku kas ini pasti akan sangat membantu dan mempermudah pengusaha UMKM untuk mengatur siklus keuangannya. Kegiatan ini merupakan bentuk dari realisasi salah satu program kerja mono disiplin Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kota Brebes yang disampaikan oleh Josephine Sudirjo jurusan D4 Akuntansi Perpajakan selaku mahasiswa KKN Tim I 2022/2023 Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP)
 
Tujuan dari penggunaan aplikasi ini adalah untuk mempermudah UMKM memantau performa bisnis, mencatat transaksi dan rekap otomatis, dan dari aplikasi ini kita dapat melihat langsung keuntungan dari setiap penjualan kita. Kegiatan sosilalisasi penggunaan aplikasi Buku Kas ini ditujukan untuk pelaku UMKM di Desa Randusanga Kulon. 

Acara berlangsung cukup kondisif terlihat dari antusias peserta sosialisasi yang langsung mendownload dan mencoba aplikasi tersebut. Diharapkan dari sosialisasi yang telah diselenggarakan ini akan mempermudah pelaku UMKM untuk mengetahui keuntungan mereka.
 
Mahasiswa KKN Undip Sosialisasi Pembuatan Cash Flow untuk UMKM Batang

Mahasiswa KKN Undip Sosialisasi Pembuatan Cash Flow untuk UMKM Batang

 


wirausahanesia.comBatang, 01 Februari 2023 Telah diselenggarakan acara Sosialisasi UMKM Tangguh yang berjalan secara lancar. Di hadiri kurang lebih 30 usaha UMKM yang ada di desa Gombong yang terbagi atas 3 dusun yaitu Krajan, Munggangsari, dan Silombang. Opak, Emping, Rengginang, Toko merupakan usaha unggulan di sektor perdagangan yang ada di desa Gombong yang waktu itu menyempatkan waktunya untuk datang ke acara tersebut. 

Tujuan sebagian besar usaha UMKM yaitu mendapatkan keuntungan sebesar besarnya dan meminimalkan beban yang terpakai. Saat ini banyak sekali UMKM yang kurang memperhatikan pembukuan sederhana dalam mencatat transaksi yang berlangsung. Padahal pencatatan keuangan memiliki manfaat agar bisa menelusuri beresarnya keuntungan atau kerugian yang selama ini terjadi di suatu usaha. 

Aplikasi Buku Kas merupakan aplikasi yang ada di google play store dapat membantu proses pembukuan sederhana berbasis Cash Flow yang dapat memantau dalam stock barang sampai hutang piutang. Sosialisasi ini disampaikan oleh mahasiswa Universitas Diponegoro yaitu M. 

Firdaus Aninzia Ulhaq dari Mahasiswa KKN Undip jurusan Akuntansi Perpajakan. Selama acara berlangsung dipaparkan bagaimana cara penggunakan aplikasi BUKU KAS ini dan apasaja kegunaannya. Di akhir acara diarahkan kepada seluruh UMKM untuk lebih peduli terhadap pembukun keuangan dengan cara mengunduh aplikasi Buku Kas ini. 



Mahasiswa KKN Undip Ajarkan Pentingnya Pembukuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Bagi UMKM Desa Gombong

Mahasiswa KKN Undip Ajarkan Pentingnya Pembukuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Bagi UMKM Desa Gombong

 


wirausahanesia.comBatang (31/01/2023),UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. 

Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khususnya dalam sektor ekonomi di desa Gombong.

Dimana usaha di desa gombong ini skala yg mana terdiri dari usaha Opak, Kripik, Rengginang, Jamur,dan Baso. Kondisi UMKM Desa Gombong ini sangat menarik untuk dikembangkan melalui data keuangan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik dan mendapatkan keuntungan yang lebih optimal. 

Pada kesempatan itu, para mahasiswa membantu Masyarakat/Pengusaha Lokal di Desa Gombong untuk mengelola produk UMKM agar produk tersebut lebih maju dan berjalan dengan lancar. Dengan adanya kekurangan dari usaha-usaha di desa ini, mahasiswa KKN Undip  mengadakan sosialisasi.


Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih masyarakat mengelola produk UMKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan data perolehan keuangan dan keuntungan dimasa yang akan datang. Dengan yang materi yang disampaikan oleh Anatesa Tilova pentingnya Pembukuan Keuangan Bagi Usaha Mikro,Kecil dan Menengah.
8 Cara Mengelola Keuangan Usaha Kecil dengan Baik

8 Cara Mengelola Keuangan Usaha Kecil dengan Baik

 


wirausahanesia.com - Mengelola keuangan untuk Usaha Kecil adalah hal yang sangat krusial, alih-alih berkembang dan jadi makin besar, bisa saja usaha yang sudah dibangun bakal bangkrut karena kehabisan modal akibat salah dalam pengelolaan.

Manajemenn keuangan bukan tentang besar kecil atau seberapa banyak uangnya tapi tenyang mentalitas dan kedisiplinan.

Lewat postingan kali ini berikut kami hadirkan Cara Mengelola Keuangan Usaha Kecil dengan Baik.

Untuk mengelola keuangan usaha kecil dengan baik, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan, di antaranya:

1. Buatlah rencana keuangan yang detail, termasuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan, sumber pendapatan, dan proyeksi keuntungan. Rencana keuangan ini akan menjadi acuan Anda dalam mengelola keuangan usaha kecil Anda.

2. Jaga pengeluaran Anda dan hindari membelanjakan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. Fokuslah pada pengembangan bisnis Anda dan gunakan dana dengan bijak.

3. Buat sistem pembukuan yang baik dan teratur. Ini akan membantu Anda mengetahui posisi keuangan usaha Anda secara real time dan memudahkan Anda dalam mengambil keputusan bisnis.

4. Prioritaskan pembayaran utang dan segera lunasi utang yang jatuh tempo. Ini akan membantu Anda menjaga reputasi bisnis Anda dan menghindari masalah keuangan yang lebih parah di kemudian hari.

5. Hindari meminjam dana dengan bunga tinggi yang bisa merugikan bisnis Anda. Carilah sumber dana yang fleksibel dan terjangkau, seperti menggunakan kartu kredit atau meminjam dana dari keluarga atau teman.

6. Carilah peluang untuk menghemat biaya dan meningkatkan pendapatan. Ini dapat dilakukan dengan mencari harga yang lebih murah untuk bahan baku, mencari peluang untuk menjual produk atau jasa ke pasar yang lebih luas, atau mencari mitra strategis yang bisa membantu mengembangkan bisnis Anda.

7. Terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan keuangan dan pasar. Ini akan membantu Anda mengelola keuangan usaha kecil Anda dengan lebih baik dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.

8. Carilah mentor atau konsultan yang bisa memberikan saran dan bimbingan bagi bisnis Anda. Mereka dapat memberikan masukan yang bermanfaat dan membantu Anda mengatasi masalah keuangan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil Anda.



Demikian tadi sobat wirausahanesia postingan kita kali ini tentang Cara Mengelola Keuangan Usaha Kecil dengan Baik, semoga bermanfaat sampai jumpa.



Penulis
Nandar

8 Cara Memulai Usaha Kecil dengan Modal Minim

8 Cara Memulai Usaha Kecil dengan Modal Minim

 


wirausahanesia.com - Sering kali modal jadi alasan banyak orang sebagai kendala untuk memulai usaha, tak sepenuhnya salah tapi mari coba kita cari solusinya.

Modal usaha adalah sejumlah dana yang digunakan untuk memulai atau mengembangkan sebuah bisnis. 

Modal usaha terdiri dari berbagai sumber, termasuk dana yang dipinjam dari bank, dana yang diinvestasikan oleh pemilik bisnis, atau dana yang didapat dari investor. 

Modal usaha digunakan untuk membeli peralatan, mencari lokasi, membayar gaji karyawan, dan mengembangkan produk atau jasa yang dijual oleh bisnis.

Untuk memulai usaha dengan modal minim, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan, di antaranya:

1. Tentukan ide bisnis yang sesuai dengan passion Anda dan kemampuan finansial Anda. Jangan memulai bisnis yang membutuhkan modal besar jika Anda tidak memilikinya.


2. Buat rencana bisnis yang detail, termasuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan, sumber pendapatan, dan proyeksi keuntungan. Rencana bisnis ini akan menjadi acuan Anda dalam mengembangkan bisnis Anda.

3. Cari tahu sebanyak mungkin tentang pasar dan kompetitor Anda. Ini akan membantu Anda menentukan strategi yang tepat untuk mengembangkan bisnis Anda.


4. Mulailah dengan skala kecil dan tumbuh secara bertahap. Jangan terlalu ambisius dari awal dan jangan mengeluarkan semua modal yang Anda miliki dalam waktu singkat.


5. Carilah sumber dana yang fleksibel, seperti menggunakan kartu kredit atau meminjam dana dari keluarga atau teman. Hindari meminjam dana dengan bunga tinggi yang bisa merugikan bisnis Anda di kemudian hari.


6. Jaga pengeluaran Anda dan hindari membelanjakan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. Fokuslah pada pengembangan bisnis Anda dan gunakan modal dengan bijak.


7. Terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan pasar. Ini akan membantu bisnis Anda tetap kompetitif dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.


8. Carilah mentor atau konsultan yang bisa memberikan saran dan bimbingan bagi bisnis Anda. Mereka dapat memberikan masukan yang bermanfaat dan membantu Anda mengatasi masalah yang dihadapi dalam mengembangkan bisnis


Demikian tadi sobat wirausahanesia, postingan kita kali ini tentang 8 Cara Memulai Usaha Kecil dengan Modal Minim.


Penulis
Nandar
Perbandingan Potongan Bulanan Bank Paling Murah untuk UMKM

Perbandingan Potongan Bulanan Bank Paling Murah untuk UMKM

 

wirausahanesia.com - Untuk sobat UMKM, pilihan membuka rekening di bank tertentu sangat penting. Selain karena fasilitas dan ketentuanya pertimbangan potongan bulanan juga patut dipertimbangkan.

Karena rekening bank untuk ukm akan sering bertransaksi baik sesama umkm atau custoer dan vendor, jangan sampai salah pilih bank hingga potongan bulananya jadi beban.

Untuk sobat wirausahanesia, ini dia Perbandingan Potongan Bulanan Bank Paling Murah untuk UMKM.


1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Biaya admin BRI Simpedes memiliki biaya admin paling rendah yaitu Rp5.500 per bulan. Sedangkan BRI Britama akan dikenakan biaya administrasi sekitar Rp12.000. Untuk Britama Bisnis dikenakan biaya Rp50.000 per bulan kalau saldo di bawah Rp5 juta.

Tabungan Britama Muda tarifnya sekitar Rp5.000 per bulan. Untuk Tabungan BRI Junio dan BRI TabunganKu berturut-turut Rp5.000 dan gratis. Biaya admin transfer kalau sesama bank sekitar Rp6.500.


2. Bank Negara Indonesia (BNI)
Biaya administrasi pada Bank Negara Indonesia atau BNI, untuk tabungan BNI Taplus biaya yang dibebankan Rp11.000 per bulan. BNI Taplus Bisnis akan dikenakan biaya sekitar Rp15.000. Khusus BNI Taplus Muda biaya admin yang dibebankan hanya Rp5.000 saja paling murah se indonesia.

BNI Tabungan Haji tidak dikenakan biaya administrasi apa pun hingga proses keberangkatan. Terakhir, BNI TAPENAS akan dikenakan biaya administrasi sekitar Rp18.000 per bulannya.

 

3. Bank Mandiri
Bank Mandiri menerapkan biaya administrasi yang berbeda-beda pada jenis tabungan yang dibuka nasabah. Pada Tabungan Rupiah, biaya adminnya Rp12.500 per bulan. Biaya admin Tabungan Bisnis Rp12.500 per bulan dan untuk valas bervariasi mulai dari 1-10 sesuai dengan jenis valasnya.

Selanjutnya ada Mandiri Tabungan NOW dengan biaya admin Rp2.500 per bulan. Mandiri Tabungan Payroll Rp0-12.5000 per bulan, tergantung negosiasi antara pihak bank dan juga perusahaan. Terakhir Mandiri Tabungan Rencana dan TKI berturut-turut Gratis dan Rp10.000 per bulan.

 

4. Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN Batara ada biaya admin sekitar Rp12.500 per bulan. Selanjutnya BTN Cermat yang dipakai untuk masyarakat kecil tidak dikenakan biaya sama sekali.
Tabungan BTN EbataraPos sekitar Rp4.000 kalau saldo yang mengendap di bawah Rp1 juta selama akhir periode bulan. Selanjutnya tabungan BTN khusus untuk TKI, biaya administrasi per bulannya sekitar Rp3.000. Terakhir BTN Juara dikenakan Rp2.000 per bulan dan BTN Junio tidak ada biaya sama sekali.

 

5.  Bank Central Asia (BCA)
Kartu Tahapan BCA Blue biayanya Rp15.000 per bulan, Gold dikenakan Rp17,000 per bulan, dan Platinum akan dikenakan Rp20.000 per bulan. Biaya akan dipotongkan pada minggu ketiga setiap bulannya.
Sedangkan produk Tahapan Xpresi, biaya admin per bulan hanya Rp7.500. Sementara itu Tahapan Berjangka tidak ada biaya sama sekali. Biaya admin untuk penarikan atau transfer di ATM sekitar Rp6.500.Kalau di ATM BCA dan transfer sesama, tidak ada biaya.

 

6. CIMB Niaga
Produk CIMB Niaga Xtra memiliki biaya admin per bulan Rp17.500. Biaya administrasi ini bisa gratis kalau Anda memiliki saldo rata-rata per bulan di atas Rp25 juta. Biasanya pemotongan akan dilakukan pada minggu terakhir saat Anda melakukan pengecekan rekening di ATM atau dengan memakai mobile banking.

Biaya administrasi lain yang akan dikenakan adalah tarik tunai di ATM Bersama, satu kali transaksi akan dikenakan biaya sekitar Rp7.500. Selanjutnya biaya transfer antar bank secara realtime mulai Rp6.500. Admin untuk transfer secara kliring sekitar Rp2.900-Rp25.000 per transaksinya.


7. Bank Syariah Indonesia BSI
Biaya admin BSI Tabungan Bisnis: Rp 10.000 apabila rata-rata saldo bulanan di bawah Rp 10 juta. Biaya admin bulanan jika saldo di bawah Rp10 juta: Rp 25.000. Biaya penutupan rekening: Rp 50.000. Biaya Penggantian buku hilang: Rp 5.000.


8. Bank BCA Syariah
Setoran awal minimum 100.000, Setoran minimum selanjutnya 50.000, Saldo minimum ditahan 25.000, Biaya administrasi bulanan dengan akad Mudharabah (bagi hasil) 10.000, Biaya administrasi bulanan dengan akad Wadiah (non bonus) 0 

Biaya penggantian buku karena rusak 10.000, Biaya cetak mutasi jika buku hilang 5.000 , Biaya penutupan rekening tabungan 25.000, Biaya pembuatan/penggantian kartu ATM Silver/Gold 20.000.


9. Bank Mega
Total biaya admin /bulan adalah Rp 30.000 yang terdiri dari biaya rekening Rp 22 500 + biaya admin kartu Mega Pass Rp 7.500..


10. Bank JAGO
Bank Jago tidak menerapkan biaya admin. Untuk buka rekening, tutup rekening, saldo awal, administrasi bulanan, serta biaya akun dormant tak dipungut atau diambil biaya.



 
Sumber: 
- Akseleran.co.id 



4 Tips Manajemen Keuangan Bisnis Kafe Menurut Majalah Elshinta

4 Tips Manajemen Keuangan Bisnis Kafe Menurut Majalah Elshinta

 


wirausahanesia.comDalam manajemen keuangan sebuah usaha ada yang disebut laporan arus kas, laporan laba rugi dan neraca. Arus Kas merupakan laporan keuangan yang artinya laporan dana kas perusahaan yang tersedia. Atau bisa juga disebut pencatatan transaksi keuangan yang menggunakan uang tunai. 

Laporan Neraca merupakan laporan keuangan yang melihat keseimbangan aset usaha dengan kewajiban yang menjadi tanggungan. Dalam laporan keuangan laba rugi, ada beberapa hal sebagai berikut:


1. Pendapatan Penjualan
Hasil pendapatan ini bisa berasal dari penjualan produk inti dari bisnis tersebut atau penjualan dari produk sampingan bisa juga dinamakan penjualan lain. Dalam hal ini bisnis kafe, produk yang ditawarkan adalah minuman dan makanan. 

Jika terjadi penjualan terhadap makanan dan minuman maka itu dimasukan dalam penjualan produk inti. Sedangkan yang masuk penjualan sampingan atau lain-lain misalnya seperti merchandise atau penjualan meja dan kursi.


2.Harga Pokok Penjualan
Harga Pokok Penjualan (HPP) yaitu biaya yang harus dikeluarkan sebelum produk tersebut dijual. Misalnya pembelian minuman sachet, gula pasir, bahan baku, es krim, gelas kemasan plastic, dan lain-lain.


3. Biaya Operasional
Yang termasuk di sini adalah gaji karyawan, administrasi usaha (nota penjualan), biaya overhead (listrik dan air), biaya penyusutan, biaya dibayar dimuka/biaya sewa bangunan, biaya promosi atau iklan,biaya pemeliharaan (bangunan, kursi,meja, dan interior) serta biaya langganan (internet).


4. Perhitungan BEP (Break Event Point)
Pada umumnya orang mengatakan bahwa BEP atau titik impas adalah pencapaian titik
nol ketika berinvestasi. Sehingga diharapkan setelah titik nol tersebut dapat meraih keuntungan dan dihitung berdasarkan waktu bulan atau tahun. 

Jika kita ingin memperhitungkan BEP maka analisa laba rugi yang dapat menentukannya. Namun jika ingin menghitung tingkat pengembalian atas investasi kita (Return of Investment), maka harus memperhatikan analisa neraca usaha. (eri/ft:ist)


Sumber: Majalah Elshinta Edisi Khusus Tahun 2019
Tentang Skema Perubahan atas Tarif PPh UMKM Berbadan PT Tahun 2021

Tentang Skema Perubahan atas Tarif PPh UMKM Berbadan PT Tahun 2021

 



Wirausahanesia.com - ada awal tahun 2021, melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diumumkan bahwa terdapat perubahan pada skema perhitungan pajak bagi Wajib Pajak yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Bagi UMKM yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) tidak dapat lagi menggunakan skema Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM tahun 2018 meski omzet dari usaha tersebut belum melebihi Rp 4,8 miliar. 

Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, kebijakan ini dibuat oleh pemerintah untuk dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

Dalam aturan tersebut, kemudahan terwujud dalam penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang awalnya 1% (satu persen) menjadi 0,5% (setengah persen). 

Dengan penyederhanaan metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tarif yang dikalikan dengan omzet bulanan, serta jenis Pajak Penghasilan (PPh) Final diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak pelaku UMKM yang belum mahir dalam membuat pembukuan usahanya.

Tetapi, dengan berkaca pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 pula, diketahui bahwa skema perhitungan tersebut hanya dapat digunakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun pajak bagi Wajib Pajak yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). 

Untuk jangka waktu ini terhitung sejak tahun pajak 2018 bagi Wajib Pajak yang terdaftar sebelum kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 ini berlaku, yaitu per 1 Juli 2018 atau tahun pajak terdaftar bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar setelah kebijakan ini berlaku.

Untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tarif Pasal 17, yaitu tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP). 

Untuk Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi Wajib Pajak badan ini dihitung berasal dari penghasilan neto fiskal yang dikurangi dengan kompensasi kerugian fiskal.

Berikut merupakan tarif yang digunakan oleh Wajib Pajak badan:

25% (dua puluh lima persen) untuk tahun pajak 2019

22% (dua puluh dua persen) untuk tahun pajak 2020 dan 2021

20% (dua puluh persen) untuk mulai tahun pajak 2022

Angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 
Bagi UMKM Berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Bagi UMKM berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang tidak dapat lagi menggunakan skema Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sejak tahun pajak 2021, maka Wajib Pajak berbentuk Perseroan Terbatas (PT) perlu memahami bagaimana menggunakan cara perhitungan angsuran pajak dalam tahun berjalan (PPh Pasal 25) karena angsuran ini dapat mengurangi nilai dari Pajak Penghasilan (PPh) badan yang harus dibayarkan pada saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 nanti.

Pergantian skema bagi UMKM berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang digantikan dengan aturan terkait angsuran tahun berjalan ini diatur dalam Pasal 9 PMK-99/PMK.03/2018 yang berlaku sejak 27 Agustus 2018. Adapun skema yang ditetapkan bagi Wajib Pajak berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yaitu:

1. Untuk perhitungan besaran angsuran pajak, sesuai dengan besarnya angsuran pajak bagi Wajib Pajak yang tertera dalam Pasal 25 Ayat (7) Huruf B Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh)

2. Untuk perhitungan besarnya angsuran pajak ditetapkan seperti halnya Wajib Pajak baru selain Wajib Pajak yang tertera dalam Pasal 25 Ayat (7) Huruf B dan Huruf C pada Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), yaitu:

- Bank

- Badan Usaha Milik Negara

- Badan Usaha Milik Daerah

- Wajib Pajak masuk bursa

- Wajib Pajak lainnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang harus membuat laporan keuangan secara berkala

Untuk itu, Wajib Pajak yang menjalan usahanya berbentuk Perseroan Terbatas (PT) perlu mengetahui posisi perusahaan mereka, apakah termasuk ke dalam Wajib Pajak berdasarkan Pasal 25 Ayat (7) Huruf B atau sebagai Wajib Pajak yang masuk ke dalam golongan yang diperlakukan seperti Wajib Pajak baru. 

Bagi Wajib Pajak yang sesuai dengan Pasal 25 Ayat (7) Huruf B, maka metode perhitungan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 secara rinci terdapat dalam kebijakan PMK-99/PMK.03/2018. 

Sedangkan untuk Wajib Pajak yang diberlakukan seperti halnya Wajib Pajak baru, maka untuk angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 per bulannya akan ditetapkan nihil. 

Melalui skema ini, maka diharapkan akan memudahkan Wajib Pajak dikarenakan angsuran pajak tahun berjalan yang ditetapkan nihil ini nantinya akan melancarkan aliran dari uang kas.

Namun, di sisi lain untuk pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) badan pada saat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 (PPh Pasal 29) nilainya akan cukup signifikan karena dampak dari nihilnya angsuran pajak tahun berjalan. 

Maka, Wajib Pajak diwajibkan untuk lebih cermat lagi dalam melakukan perhitungan dan perencanaan pajak, agar nantinya ada dana yang cukup atau lebih untuk melakukan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) badannya.


7 Tips Mengelola Keuangan untuk Millenial

7 Tips Mengelola Keuangan untuk Millenial

 



Wirausahanesia.com - Sobat millenial wirausaha, yuk kelola uang kita dengan bijak, berikut kami hadirkan artikel tentang 7 Tips Mengelola Keuangan untuk Millenial.

1. Beli barang yang benar-benar kita butuhkan
Beli barang untuk diri sendiri bukan untuk orang lain, kebanyakan beli barang untuk membuat orang impres, kagum, hormat  atau hanya karena ikut-ikutan. Beli brang karena happy karena butuh. 

Bukan berarti tidak bisa membeli barang mewah atau mahal, tetapi prinsipnya karena fungsinya yang maksimum dan brkualitas. Pastikan barangnya memberikan nilai atau value untuk diri sendiri bukan orang lain apalagi karena ingin pamer.

2. Investasi
Waktu adalah teman terbaik untuk investasi, semakin lama investasi semakin baik. 

3. Uang masuk harus lebih besar daripada uang keluar
Caranya meningkatkan pemasukan atau menekan uang keluar.

4. Jangan Berhutang dan ngutangin orang
Beli barang sesuai kemampuan, kalau uangnya belum cukup lebih baik kerja keras lagi atau nabung. Kalau ada orang yang hendak berhutang raditya dika lebih memilih memberi value dan dibayar secara prodesional. 

Kalau terpaksa berhutang, usahakan untuk aset yang bertumbuh misalnya rumah, dan hindari berhutang untuk sesuatu yang nilainya akan semakin turun di masa depan. Tapi kalau bisa jangan berhutang.

5. Bayar apapun usahakan cash 
Berdasar penelitian dengan membayar cash saat belanja, secara psikologis akan “terasa lebih sakit” agar bisa belajar menahan diri dalam mngeluarkan uang.

6. Fokus ke penghasilan
Gaji tidak sama dengan penghasilan, menaikan gaji bisa jadi selaras dengan naiknya penghasilan tetapi penghasilan tidak melulu dari gaji, bisa saja dari usaha sampingan dengan membuka revenue stream dari keahlian yang kamu miliki.

7. Pelajari instrumen investasi 
Untuk jangka pendek cari intrumen investasi dengan resiko kecil walau hasilnya juga kecil, kalau jangka panjang bisa menggunakan investasi saham.

8. Banyak penghasilan bukan berarti pengeluaran semakin banyak
Tahan diri ketika ada peningkatan penghasilan, jangan sampai culture shock. Jangan habiskan penambahan penghasilan, lebih baik naiknya penghasilan dimaknai dengan peluang menambah anggaran invetasi bukan untuk foya-foya.