Pemberdayaan Masyarakat dengan Merubah Limbah Puntung Rokok Menjadi Pestisida Alami

Pemberdayaan Masyarakat dengan Merubah Limbah Puntung Rokok Menjadi Pestisida Alami



wirausahanesia.comMahasiswa Fakultas Peternakan dan Pertanian KKN TIM I Universitas Diponegoro memanfaatkan limbah puntung rokok menjadi pestisida nabati. Kegiatan pendampingan oleh Mahasiswa Peternakan KKN TIM I Universitas Diponegoro bersama warga petani di Desa Jangglengan, Nguter, Sukoharjo dengan merubah puntung rokok menjadi pestisida nabati/pestisida organik, Minggu (28/01/2024). Kegiatan ini melibatkan kelompok tani Manunggal Utomo. 

Puntung rokok merupakan limbah yang sering dijumpai di lingkungan sekitar dan disepelekan oleh masyarakat sekitar. Selain pencemaran lingkungan putung rokok juga dapat mengancam kehidupan makhluk hidup karena sulit terurai. Puntung rokok masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Puntung rokok mengandung fenol dan eugenol yang berfungsi sebagai pathogen pada tanaman, selain itu mengandung alkaloid yang bersifat racun bagi serangga (hama). 


Pestisida nabati digunakan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Pestisida alami bukanlah produk baru di dunia pertanian. Pembuatan pestisida nabati dengan bahan dasar limbah puntung rokok mudah diterapkan dan ekonomis. Alat dan bahan yang digunakan yaitu 100 gr puntung rokok (segenggam tangan), 600 ml air, sprayer, saringan, botol, dan toples. 

Pembuatan pestisida nabati diantaranya, mengumpulkan puntng rokok sebanyak 100 gr kemudian direndam pada 1 liter air selama 24 jam. Selanjutnya disaring dengan tujuan memisahkan residu dengan cairan. Cairan siap digunakan. Penggunaan  cairan ini cukup dengan 10 ml (2 sendok makan) yang dicampur dengan 1 liter air. Pestisida nabati digunakan pada hama berat dengan pengaplikasian 1 kali seminggu sedangkan pada hama ringan 2 kali seminggu. Pengaplikasiannya cukup disemprotkan pada bagian tanaman yang terkontaminasi oleh hama.
 
Setelah dilakukan fermentasi selama 1 x 24 jam



Editor:
Achmad Munandar