Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Pembuatan Rancangan Peraturan Desa Sendangrejo Mengenai Pengelolaan Sampah

Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Pembuatan Rancangan Peraturan Desa Sendangrejo Mengenai Pengelolaan Sampah

 


wirausahanesia.comMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro melaksanakan Program Pembuatan Rancangan Peraturan Desa mengenai Pengelolaan Sampah, Desa Sendangrejo,Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Senin (24/07).

Dengan adanya Peraturan Desa Menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa yaitu BPD dan Kepala Desa dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan standarisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Semua orang harus bertanggungjawab mengenai adanya sampah, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat, karena semuanya ikut andil dalam membuang sampah sehingga semuanya harus ikut bertanggung jawab. Jika masyarakat tidak melaksanakan tanggungjawabnya maka akan terjadi dampak yang merugikan untuk masyarakat itu sendiri.

Saat ini sampah telah menjadi masalah serius yang harus ditangani, terutama dalam memelihara kelestarian dan kesehatan lingkungan. Sampah yang berserakan dapat merusak lingkungan yang berakibat terjadinya pencemaran lingkungan. Dalam pengolahan sampah pada lingkungan masyarakat Desa Sendangrejo masih bertumpu pada unsur pembakaran sampah dan bisa mengakibatkan kebakaran jika dilakukan saat musim kemarau.

Membangun kesadaran masyarakat desa tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik warga, pemerintah maupun pihak ketiga sebagai pendukung. Usaha itu juga perlu waktu yang cukup lama. 

Dokumentasi Pelaksanaan Pembuatan Rancangan Peraturan 
Desa Sendangrejo Mengenai Pengelolaan Sampah

Mahasiswa KKN Undip melaksanakan program kerja yang sesuai untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada yaitu dengan melakukan pembahasan bersama perangkat desa dan melakukan pembuatan Rancangan Peraturan Desa mengenai Pengelolaan Sampah diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat desa dalam hal pengelolaan persampahan, hal itu juga dapat didukung dengan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat mendukung peningkatan kesadaran.

Program ini diawali dengan melakukan diskusi dengan Kepala Desa Sendangrejo, kemudian dilanjutkan dengan berdiskusi bersama dengan sekretaris desa untuk menanyakan mengenai peraturan Desa apa yang belum ada. Setelah melakukan diskusi dan sudah mengetahui peraturan desa apa yang harus dibuat, setelah berdiskusi lebih lanjut kemudian melakukan pembuatan rancangan peraturan desa mengenai pengelolaan sampah. 

Pada hari pelaksanaan, program dapat berjalan dengan lancar. Selama proses berdiskusi mengenai rancangan peraturan desa mengenai pengelolaan sampah, mendapatkan respon yang baik karena merasa terbantu dengan adanya peraturan pengelolaan sampah, karena masyarakat bisa memiliki pedoman untuk bisa mengatur sampah dengan baik melalui peraturan yang ada.



Penulis
Zahrotul Aulia