Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Cara Mengelola Keuangan UMKM Brebes

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Cara Mengelola Keuangan UMKM Brebes

 


wirausahanesia.comRandusanga Kulon, Brebes (27/01/23) – Apa itu UMKM? UMKM singkatan dari (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. 

Usaha mikro sendiri pasti memiliki pemasukan dan pengeluaran yang banyak dan kerap sekali dilakukan. Dengan begitu, sangat diperlukan perapian transaksi dengan membuat pembukuan. Pertama-tama kita mendengarkan pembukuan pasti terbayang seperti momok yang sangat menakutkan. Sekarang sudah era globalisasi dan modern, seiring berkembangnya jaman, kini mulai menggunakan gawai semua. Membuat pembukuan hanya dengan jari. 

Perkenalkan aplikasi “Buku Kas” yang bisa dicari di google play atau Appstore. Apa itu aplikasi Buku Kas? Buku Kas merupakan aplikasi keuangan usaha gratis yang dipercaya dan digunakan oleh lebih dari 5 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di 750 kota di seluruh Indonesia.


Penggunaan aplikasi buku kas ini pasti akan sangat membantu dan mempermudah pengusaha UMKM untuk mengatur siklus keuangannya. Kegiatan ini merupakan bentuk dari realisasi salah satu program kerja mono disiplin Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kota Brebes yang disampaikan oleh Josephine Sudirjo jurusan D4 Akuntansi Perpajakan selaku mahasiswa KKN Tim I 2022/2023 Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP)
 
Tujuan dari penggunaan aplikasi ini adalah untuk mempermudah UMKM memantau performa bisnis, mencatat transaksi dan rekap otomatis, dan dari aplikasi ini kita dapat melihat langsung keuntungan dari setiap penjualan kita. Kegiatan sosilalisasi penggunaan aplikasi Buku Kas ini ditujukan untuk pelaku UMKM di Desa Randusanga Kulon. 

Acara berlangsung cukup kondisif terlihat dari antusias peserta sosialisasi yang langsung mendownload dan mencoba aplikasi tersebut. Diharapkan dari sosialisasi yang telah diselenggarakan ini akan mempermudah pelaku UMKM untuk mengetahui keuntungan mereka.