wirausahanesia.com - Pada tanggal 22 Januari 2024. Salah satu mahasiswa KKN Undip Sylvania Sofa melalukan sosialisasi dan pedampingan pembuatan laporan keuangan digital melalui aplikasi SIAPIK kepada Bapak Karno selaku pemilik UMKM “Jamuran AJS” di Desa Kateguhan, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting dalam sebuah negara. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi maka kita dapat menganalisis tentang pembangunan ekonomi yang terjadi pada negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi bertujuan untuk melihat seberapa besar pertumbuhan suatu negara dan dampaknya bagi kegiatan ekonomi di masyarakat seperti tingkat produksi barang dan jasa.
Salah satu hal yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi yaitu sektor UMKM. UMKM sebagai salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia memiliki peran yang sangat besar yaitu seperti perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.
Namun, disisi lain UMKM mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya yang disebabkan oleh beberapa masalah seperti keterbatasan modal, keterbatasan sumber daya manusia, kesulitan pemasaran, dan keterbatasan teknologi yang dimilikinya.
Salah satu masalah UMKM paling besar adalah keterbatasan modal yang disebabkan oleh keterbatasan akses pembiayaan. Terdapat sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan dalam rangka prinsip kehati-hatian, salah satunya adalah laporan keuangan UMKM. Namun masih banyak UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan sehingga persyaratan lembaga keuangan sulit untuk dipenuhi. Rendahnya kesadaran dan kemampuan UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan menjadi salah satu sebab UMKM belum memiliki laporan keuangan.
Bank Indonesia sudah memfasilitasi pencatatan keuangan secara digital melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha secara digital dan secara otomatis menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan format laporan keuangan yang mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan sebagai hasil kerjasama Bank Indonesia dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Laporan keuangan yang berasal dari SIAPIK telah memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit. Namun, banyak UMKM yang belum mengetahui mengenai hal ini.
Oleh karena itu, Sylvania Sofa selaku salah satu mhasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi dan pedampingan pembuatan laporan keuangan digital menggunakan aplikasi SIAPIK. Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan materi mengenai laporan keuangan digital dan tata cara penggunaan aplikasi SIAPIK. Setelah itu dilanjutkan dengan pendampingan langsung penggunaan aplikasi SIAPIK seperti pembuatan akun, mempraktikan salah satu contoh transaksi keuangan yang dicatat, dan menjelaskan berbagai fitur yang terdapat dalam aplikasi termasuk jenis laporan apa saja yang didapatkan dalam aplikasi ini.
Setelah kegiatan selesai, pemilik UMKM “Jemuran Ajs” mendapatkan modul buku panduan mengenai pembuatan laporan keuangan digital melalui SIAPIK yang sudah disusun oleh Sylvania Sofa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi sehingga nantinya para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya.
Penulis:
Sylvania Sofa
Editor:
Achmad Munandar