Mahasiswa KKN Undip Melakukan Edukasi Mengenai Peminjaman Online Konvensional Dan Syariah, Serta Larangan Pinjaman Online Secara Ilegal Anak Usia Dini (SMP) di Desa Grogol,Kecamatan Weru,Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Edukasi Mengenai Peminjaman Online Konvensional Dan Syariah, Serta Larangan Pinjaman Online Secara Ilegal Anak Usia Dini (SMP) di Desa Grogol,Kecamatan Weru,Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah




wirausahanesia.com -  Pada tanggal 27 Januari 2024. Salah satu mahasiswa KKN Undip Aldila Indah Mulyani melalukan Melakukan Edukasi mengenai peminjaman online konvensional dan syariah, Serta larangan pinjaman online secara ilegal Anak usia dini (SMP) di Desa Grogol,Kecamatan Weru,Kabupaten Sukoharjo,Jawa Tengah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peminjaman online konvensional dan syariah, serta menjaga anak usia dini (SMP) dari praktik ilegal, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro (Undip) telah melaksanakan kegiatan edukasi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif. 



Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sehingga mereka dapat membuat keputusan pinjaman yang cerdas dan berkelanjutan. Selain itu, mahasiswa juga bertujuan memberikan pemahaman tentang perbedaan antara peminjaman online konvensional dan syariah, serta risiko yang terkait dengan pinjaman ilegal. 


Manfaat dari edukasi ini melibatkan pemberdayaan masyarakat untuk dapat memilih opsi peminjaman yang sesuai dengan prinsip keuangan mereka. Harapannya adalah agar generasi muda, terutama anak usia dini, dapat terhindar dari praktik pinjaman ilegal dan memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijaksana untuk masa depan yang lebih baik.

Berdasarkan kegiatan yang dilakukan pada 27 Januari 2024 Di desa ini masih banyak orang yang belum mengetahui banyak tentang apa itu pinjol, bagaimana pencegahan dalam pinjol, tentang pinjol konvensional dan syari’ah, ditunjukkan ke siswa SMP karena mereka agar kelak paham tentang pinjol dan kelak mereka tidak terjerat pada pinjol oleh karena itu saya memberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online usia dini tujuannya agar mereka mengetahui bentuk pinjaman online legal dan ilegal, dan dampak dan efek pinjaman online serta bagaimana cara menghindari pinjaman online sasaran saya adalah anak SMP dikarenakan agar mereka sadar sejak dini dan mengetahui bahwasanya adanya himbauan melakukan pinjaman online, saya memaparkan materi berupa PowerPoint dan hasil output berupa poster yang diberikan ke SMP Muhammadiyah untuk ditempel di mading sekolah.



Penulis: 
Aldila Indah Mulyani

Editor:
Achmad Munandar