Mahasiswa KKN UNDIP Bangun Kesadaran Masyarakat Desa Bawak Melawan Narkoba dalam Upaya Mewujudkan SDG's Point 3

Mahasiswa KKN UNDIP Bangun Kesadaran Masyarakat Desa Bawak Melawan Narkoba dalam Upaya Mewujudkan SDG's Point 3

 



wirausahanesia.comAula Desa Bawak, Sabtu. 5 Agustus 2023 - Mahasiswa dari Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) tahun ajaran 2022/2023 mengambil langkah nyata dalam mendukung tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan menyelenggarakan program edukasi tentang bahaya penggunaan narkoba. Dalam upaya untuk mewujudkan SDG's Point 3 yang mengedepankan kesejahteraan dan kesehatan, program ini dikhususkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman yang nyata, terutama bagi kalangan anak muda di Desa Bawak. Kasus-kasus baru-baru ini, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba oleh remaja di Kecamatan Cawas, telah mempertegas urgensi sosialisasi tentang dampak negatif narkoba dalam realitas masyarakat.


Acara edukasi ini, berlangsung di Aula Desa Bawak dan menghadirkan pembicara khusus dari Penyidik Ahli Muda Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta, Bambang Sidik Pramono, SH. Lebih dari 50 undangan hadir dalam acara ini, termasuk perwakilan dari Polsek Kecamatan Cawas, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat Desa bawak, dan para pemuda Desa Bawak. Kehadiran beragam pemangku kepentingan dalam acara ini menegaskan keseriusan dan kolaborasi yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mengajak mereka untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan. Materi yang disampaikan oleh pembicara mencakup berbagai aspek, seperti fenomena darurat narkoba di Indonesia, dasar hukum penyalahgunaan narkoba, efek dan gejala, modus operandi, serta upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Program edukasi ini diberikan melalui berbagai sudut pandang ilmiah. Dalam bidang hukum, peserta diberikan pemahaman mengenai tindak pidana terkait narkoba dan landasan hukum yang mengaturnya. Dari bidang keperawatan, peserta diperlihatkan efek buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan tubuh. Sementara dari segi kimia, dijelaskan tentang kandungan berbahaya dalam narkoba dan reaksi yang dapat ditimbulkan pada tubuh.


Partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab menunjukkan tingginya antusiasme dan keseriusan masyarakat Desa Bawak dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba. Program edukasi ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga memberdayakan masyarakat dengan alat untuk mengenali dan melawan godaan narkoba.
 
Dengan langkah proaktif ini, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2022/2023 telah memberikan sumbangsih nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. Kesadaran yang ditingkatkan melalui edukasi ini akan memainkan peran penting dalam menciptakan generasi muda yang kuat dan sehat, serta masyarakat yang terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.



Penulis: 
Zahira Desvara (Administrasi Publik - FISIP)