Jangan Khawatir! UMKM Punya Alternatif Pendanaan; Mahasiswa KKN Perkenalkan Alternatif Pendanaan bagi UMKM di Era Digital

Jangan Khawatir! UMKM Punya Alternatif Pendanaan; Mahasiswa KKN Perkenalkan Alternatif Pendanaan bagi UMKM di Era Digital





wirausahanesia.com - Kendayakan, Tegal (20/7/2023) – Perkembangan teknologi yang semakin hari semakin menggeser ke arah kemajuan membawa perubahan gaya hidup masyarakat termasuk sektor keuangan. Salah satu bentuk inovasi dalam sektor keuangan berbasis teknologi adalah dengan hadirnya sistem pinjam meminjam secara online atau yang dikenal dengan istilah peer-to-peer (P2P) lending

Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/ P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Kemunculan P2P lending di Indonesia menjadi memberi banyak keuntungan bagi banyak orang, salah satunya adalah pelaku UMKM. 

Di Indonesia, peran UMKM sangat besar dalam menopang perekonomian, yaitu sebesar 61,9% pada Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, UMKM di Indonesia menghadapi berbagai tantangan salah satunya adalah akses pembiayaan. 

Sulitnya UMKM dalam mengakses pembiayaan sebagian besar disebabkan karena lembaga keuangan konvensional melihat faktor risiko yang lebih besar pada peminjam, dalam hal ini pelaku UMKM dianggap belum memiliki laporan keuangan yang baik dan memadai. Kehadiran peer-to-peer lending mampu memberikan solusi atas pemasalahan pembiayaan tersebut karena pelaku UMKM mampu mengakses berbagai layanan perbankan di mana pun dengan kepengurusan administrasi pendaftaran lebih mudah.

 
Dikarenakan hal tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Program Studi Manajemen, Febriyanti Rezeki Pakpahan, melakukan edukasi tentang apa itu peer-to-peer lending dan sosialisasi bagaimana peer-to-peer lending dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi UMKM di era digital. Sosialisasi ini diberikan kepada ibu-ibu fatayat di Dukuh Bandung, Desa Kendayakan dimana hal ini karena sebagian besar ibu-ibu muda yang tergabung dalam perkumpulan Ibu Fatayat merupakan pelaku UMKM sehingga diharapkan sosialisasi ini tepat sasaran. 

Sosialisasi ini dilakukan di hari yang sama dengan pelaksanaan jamiyah rutin di rumah warga. Kegiatan sosialisasi dimulai dengan memberikan pemahaman mengenai apa itu peer-to-peer lending dan manfaat serta risiko dari P2P lending. 

Dilanjutkan dengan penjelasan bagaimana P2P lending dapat menjadi alternatif pendanaan bagi UMKM, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih platform P2P lending, dan proses pelaksanaan peer-to-peer lending. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan informasi kepada pelaku UMKM terkait alternatif platform yang dapat dijadikan opsi pendanaan selain lembaga keuangan konvensional sehingga pelaku UMKM mampu mendapatkan pendanaan untuk melakukan perluasan pasar dengan lebih mudah.



Penulis: 
Febriyanti Rezeki Pakpahan
Mahasiswa Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Naintina Lisnawati., S.KM., M.Gizi

Lokasi: 
Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal